PENULISAN TENTANG ETIKA BISNIS
Dosen : Teddy Ardiansyah SE,AS,MM
Disusun Oleh :
Nama : Zahra Febita Shafira
Kelas : 3EA22
Npm : 17216897
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
TAHUN 2019
UNIVERSITAS GUNADARMA
TAHUN 2019
BAB 5
JenisPasar, LatarBelakangMonopoli,
EtikadalamPasarKompetitif
1.
Pengertianpersaingansempurna,
monopolidanoligopoli
Pengertianpasaradalahsuatutempatatau
proses interaksiantarapermintaan (pembeli) danpenawaran (penjual)
darisuatubarang/jasatertentu, sehinggaakhirnyadapatmenetapkanhargakeseimbangan
(hargapasar) danjumlah yang diperdagangkan. Jadisetiap proses yang
mempertemukanantarapembelidanpenjual, makaakanmembentukharga yang
disepakatiantarapembelidanpenjual.
Bentuk
– bentukstrukturpasar :
Pasarpersaingansempurna
Adalahsuatubentukinteraksiantarapermintaandenganpenawaran
di mana jumlahpembelidanpenjualsedemikianrupabanyaknya/tidakterbatas,
adapunpasarpersaingansempurnamemilikiciri – ciri.
Ciri
– ciripasarsempurna :
a. Jumlahpenjualdanpembeli
yang banyak.
b. Produk
yang di perdagangkansamaataubisa di bilanghomogen.
c. Pemerintahtidakikutcampurtangandalam
proses pembentukanharga.
Jenis – jenispasarsempurna :
a. Jumlahpenjualdanpembelibanyak.
b. Barang yang di jualsama/homogen.
c. Harga di tentukanmekanismepasarpermintaandanpenawaran.
d. Posisitawarkonsumenkuat.
e. Sulitmendapatkankeuntunganlebih/diatas rata – rata.
Pasarpersaingantidaksempurna
Adalahpasar yang tidakterorganisasisecarasempurna,
ataubentukpasar di mana salahsatuciridaripasarpersaingansempurnatidakterpenuhi.
Pasarpersaingantidaksempurnaterdiriataspasarmonopoli, oligopolidanpasar
monopolistic.
§ Pasarmonopoli
Pasarmonopoliadalahsalahsatubentukinteraksiantarapermintaandanpenawaran
di mana hanyaadasatupenjual/produsen yang
berhadapandenganbanyakpembeliataukonsumen.
Pasarmonopolimemilikiciri
– ciri:
ü Hanyaadasatuprodusen
yang menguasaipenawaran.
ü Tidakadabarangsubtitusi/penggantu
yang mirip.
ü Produsenmemilikikekuatanmenentukanharga.
ü Tidakadapengusaha
lain yang bisamemasukipasartersebutkarenaadahambatanberupakeunggulanperusahaan.
Sebab
– sebabterjadinyapasarmonopoli:
v Penguasaanbahanmentah.
v Penguasaanteknikproduksitertentu.
v Pemberianhakistimewadaripemerintah
(misalnyahak paten).
v Adanyalisensi
(pemberianizinkepadaperusahaantertentu yang ditunjuk).
v Adanyamonopoli
yang diperolehsecaraalamiah.
v Memiliki
modal yang besar (karenapenggabunganperusahaan).
v Memilikiprestasidankeahlian
yang tidakdimiliki orang lain.
Kebaikanpasarmonopoli:
v Industri
– industri yang berkembangbanyak yang bersifatmonopoli.
v Mendoronguntukadanyainovasibaru
agar tetapterjagamonopolinya.
v Tidakakanmungkintimbulperusahaan
– perusahaan yang kecilsehinggaperusahaanmonopoliakansemakinbesar.
Kelebihanpasarmonopoli:
v Tidakefisiennyabiayaproduksi,
karenaperusahaanmonopolitidakmemanfaatkansecarapenuhpenghematanongkosproduksiatauseringdisebuttimbulnyapemborosan.
v Konsumenmerasaberatkarenaharusmembelibarangdenganhargasangattinggiolehperusahaanmonopoli.
v Timbulketidakadilankarenakeuntunganbanyak
yang dinikmatiolehprodusen.
Untukmencegahtimbulnyadampaknegatifadanyamonopoli,
makapemerintahharusikutcampurtangan,
misalnyadalamhalpenetapanhargamaksimumdanpenetapanhargamaksimumdanpenetapanUndang
– UndangAntimonopoliatau UU yang mengatureksporimpor.
§ PasarOligopoli
Pasaroligopoliadalahsuatubentukinteraksipermintaandanpenawaran,
di mana terdapatbeberapapenjual/produsen yang menguasaiseluruhpermintaanpasar.
Oligopolimemilikiciri
– ciri:
·
Terdapatbeberapapenjual/produsen yang
menguasaipasar.
·
Barang yang
diperjual-belikandapathomogendandapat pula berbedacorak.
·
Terdapathambatanmasuk yang
cukupkuatbagiperusahaan di luarpasaruntukmasukkedalampasar.
Kebaikanpasaroligopoliantara
lain sebagaiberikut:
Ø Industri –
industrioligopolibisamengadakaninovasidanpenerapanteknologibaru yang paling
pesat.
Ø Terdoronguntukberlombapenemuan proses
produksibarudanpenurunanongkosproduksi.
Ø Lebihmampumenyediakan dana
untukpengembangandanpenelitian.kelemahannyaantara lain sebagaiberikut.
Ø Kemungkinanadanyakeuntungan yang terlalubesar (excess
profit)yangdinikmatiprodusen .
Ø Tidakefisiensiproduksikarenasetiapprodusentidakberoperasipadabiaya
rata-rata yang minimum.
Ø Kemungkinanadanyaeksploitasikonsumenmaupunburuh.
Ø Terdapatkenaikanharga (inflasi)yang
merugikanmasyarakatsecaramakro.
Monopolidandimensietikabisnissebagaipenentuharga
(price-maker),seorangmonopolisdapatmenaikanataumengurangiharga yang
akandiproduksi:semakinsedikitbarang yang diproduksi ,semakinmahalhargabarangtersebut,begitu
pula sebaliknya.ciri utamapasariniadalahadanyaseorangpenjual
yang menguasaipasardenganjumlahpembeli yang sangat banyak.ciri lainnyaadalahtidakterdapatnyabarangpengganti
yang memilikipersamaandenganprodukmonopolisdanadanyahambatan yang
besaruntukdapatmasukkedalampasar.
Etikabisnisadalahstandar-standarnilai
yang
menjadipedomanatauacuanmanajerdankaryawandalammengambilkeputusandanmengoperasikanbisnis
yang etik. Pasarmonopolisharusmemilikietikadalamberbisnis yang baikkepada para
pembeliuntukmenjualbarangtersebutdenganharga yang terjangkauolehmasyarakat yang
berekonomirendahdanpengusahapendatangbarudiberikankesempatanuntukmasukkedalampasar.
2.
MonopolidanDimensiEtikaBisnis
Dari
sisietikabisnis, pasarmonopolidianggapkurangbaik dalammencapainilai-nilai
moral
karenapasarmonopolitakteregulasitidakmampumencapaiketiganilaikeadilankapitalis,
efisiensiekonomidanjugatidakmenghargaihak-haknegatif yang
dicapaidalampersaingansempurna.
Etika di dalamPasarKompetitif
Padapasarbebaskompetitifsempurnamencangkupkekuatan-kekuatan
yang mendorongpembelidanpenjualmenuju yang disebuttitik keseimbangan.titik keseimbanganadalahsatu-satunyatitikdimanahargadianggapadilbaikbagipembeliataupun penjual.dalam proses
ini,pasarkompetitifsempurnadalamsempurnadalamtigaaspek moral penting:
a) Masing-masingsecaraterusmenerusmembentukkeadilankapitalis.
b) Secarabersama-sama,semuanyamemaksimalkanutilitasdalambentukefisiensipasar.
c) Masing-masingmenghargaihak-hak
negative tertentudaripembelidanpenjual.
Pasarbebaskompetitifsempurnamencangkupkeadilankapitaliskarenapasarsemacaminiselalumengarahpadatitik keseimbangan.dan titikiniadalahtitikdimanapembelidanpenjualsecara
rata-rata menerimanilaidariapa yang
merekaberikan,disinikitadapatmelihatdarisudutpandang,yaitusudutpandangpenjualdansudutpandangpembeli.
3.
KompetisipadaPasarEkonomi Global
Kompetisi
global merupakanbentukpersaingan yang mengglobal, yang melibatkanbeberapa
Negara. Dalampersainganitu,
makadibutuhkantrikdanstrategisertateknologiuntukbisabersaingdengan Negara –
Negara lainnya. Disampingitukekuatan modal
danstabilitasnasionalmemberikanpengaruh yang tinggidalampersainganitu.
Dalampersainganinitentunya Negara – Negara
majusangatberpotensidalamdanberpeluangsangatbesaruntukselalubisaeksisdalampersainganitu.
Hal inidisebabkankarena:
1.
Teknologi yang dimilikijauhlebihbaikdari
Negara – Negara berkembang.
2.
Kemampuan modal yang
memadaidalammembiayaipersaingan global sebagaiwujudinvestasimereka.
3.
Memilikimasyarakat yang
berbudayailmiahatau IPTEK.
Alasan-alasandiatascenderungakanmelemahkan
Negara-Negara yang sedangberkembangdimanadarisisiteknologi, modal
danpengetahuanjauhlebihrendah. Bali sendirikalaukitalihatmasihberadadiposos
yang sulit, dimanaperekonomian Bali masihdidominasioleh orang-orang asing,
misalnya hotel-hotel besar, danjugaperusahaan-perusahaanbesarlainnya.
Kompetisi
global jugamenyebabkanmenyempitnyalapanganpekerjaan, terutamamasyarakatlokal,
karenakebanyakanpekerjaandilakukanolehteknologi, dan Negara-Negara
majumenjadipemasokkebutuhan, sehinggakitaCumabisamenikmatihasil yang
sudahdisuguhkansecaracantik yang sebenarnyamerupakanancaman yang
sangatbesarbagibangsakita. Dilainsisi, lahanpertanianjugaakansemakinmenyempit.
BAB 6
Perspektif Etika Bisnis dalam Ajaran Islam dan Barat,
Etika Profesi
- Beberapa
Aspek Etika Bisnis Islami
Islam itu sendiri merupakan sumber nilai dan etika
dalam segala aspek kehidupan manusia secara menyeluruh, termasuk wacana bisnis.
Islam memiliki wawasan yang komprehensif tentang etika bisnis. Mulai dari
prinsip dasar, pokok-pokok kerusakan dalam perdagangan, faktor-faktor produksi,
tenaga kerja, modal organisasi, distribusi kekayaan, masalah upah, barang dan
jasa, kualifikasi dalam bisnis, sampai kepada etika sosio ekonomik menyangkut
hak milik dan hubungan sosial. Berikut 5 ketentuan umum etika bisnis dalam
islam :
- Kesatuan
(Tahuhid/Unity)
Dalam hal ini adalah kesatuan sebagaimana
terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek
kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan
yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang
menyeluruh.
- Keseimbangan
(Equilibrium/Adil)
Islam sangat menganjurkan untuk berbuat adil dalam
berbisnis, dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim. Rasulullah diutus
Allah untuk men=mbangun keadialn. Kecelakan besar bagi orang yang berbuat
curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta
untuk dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk oran selalu di
kurangi.
- Kebenaran
: kebijakan dan kejujuran
Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna
kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebijakan dan
kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan
perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau
memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau
menetapkan keuntungan.
- Kehendak
Bebas (free will)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika
bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif.
Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan bagi
seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala
potensi yang dimilikinya. Kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi
kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dikendalikan dengan adanya kewajiban
setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat, infak dan sedekah.
- Tanggung
Jawab (Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil
dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan
akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu
mempertaggungjawabkan tindakanya secara logis prinsip ini berhubungan erat
dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan
oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya.
- Teori
Ethical Egoism
Ethical Egoism menegaskan bahawa kita tidak harus
mengabaikan secara mutlak kepentingan orang lain tetapi kita patut
mempertimbangkannya apabila tindakan itu secara langsung akan membawa kebaikan
kepada diri sendiri. Egoism mengatakan suatu tindakan dikatakan etis apabila
bermanfaat bagi diri sendiri serta mengatakan bahwa kita harus mengejar sendiri
atau mengutamakan kepentingan diri kita.
Ethical Egoism adalah berbeda dengan prinsip-prinsip
moral seperti sentiasa bersikap jujur, amanah dan
bercakap benar.la kerana tindakan tersebut didorong oleh nilai-nilai
luhur yang sedia ada dalam diri manakala dalam konteks ethical egoism pula
sesuatu tindakan adalah didorong oleh kepentingan peribadi. Misalnya, seseorang
individu yang memohon pinjaman akan memaklumkan kepada pegawai bank tentang
kesilapan pihak bank bukan atas dasar tanggung jawab tetapi kerana beliau
mempunyai kepentingan diri.
- Teori
Relativisme
Relativisme berasal dari kata Latin, relativus, yang
berarti nisbi atau relatif. Sejalan dengan arti katanya, secara umum
relativisme berpendapat bahwa perbedaan manusia, budaya, etika, moral, agama,
bukanlah perbedaan dalam hakikat, melainkan perbedaan karena faktor-faktor di
luarnya. Sebagai paham dan pandangan etis, relativisme berpendapat bahwa yang
baik dan yang jahat, yang benar dan yang salah tergantung pada masing-masing
orang dan budaya masyarakatnya. Ajaran seperti ini dianut oleh Protagras,
Pyrrho, dan pengikut-pengikutnya, maupun oleh kaum Skeptik. Satu budaya
memiliki kode moral yang berbeda dengan budaya yang lain. Hal ini menghasilkan
suatu sistem relativisme budaya. Dalam relativisme budaya etis tidak ada
standar objektif untuk menyebut satu kode sosial yang lebih baik dari yang
lain, masyarakat mempunyai kebudayaan memiliki kode etik yang berbeda pula,
kode moral kebudayaan tertentu tidak serta merta berguna pada kebudayaan yang
lain, tidak ada kebenaran universal dalam etika dan tidak lebih dari arogansi
kita untuk menilai perilaku orang lain.Misalnya, Membunuh itu bisa benar dan
juga bisa salah tergantung apa tujuan orang melakukan pembunuhan.
- Konsep
Deontology
Deontology Berasal dari bahasa yunani Deon yang
berarti kewajiban/ Sesuatu yang harus. Etika deontology ini lebih
menekankan pada kewajiban manusia untuk bertindak secara baik menurut teori ini
tindakan baik bukan berarti harus mndatangkan kebaikan namun berdasarkan baik
pada dirinya sendiri jikalau kita bisa katakana ini adalah mutlak harus dikerjakan
tanpa melihat berbagai sudut pandang. Konsep ini menyiratkan adanya
perbedaan kewajiban yang hadir bersamaan. Artinya ada sebuah persoalan yang
kadang baik dilihat dari satu sisi, namun juga terlihat buruk dari sudut
pandang lain.
Deontology Berasal dari bahasa yunani Deon yang
berarti kewajiban/ Sesuatu yang harus. Etika deontology ini lebih
menekankan pada kewajiban manusia untuk bertindak secara baik menurut teori ini
tindakan baik bukan berarti harus mndatangkan kebaikan namun berdasarkan baik pada
dirinya sendiri jikalau kita bisa katakana ini adalah mutlak harus dikerjakan
tanpa melihat berbagai sudut pandang. Konsep ini menyiratkan adanya
perbedaan kewajiban yang hadir bersamaan. Artinya ada sebuah persoalan yang
kadang baik dilihat dari satu sisi, namun juga terlihat buruk dari sudut
pandang lain.
- Pengertian
Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam
bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang
bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara
tetap/permanen”.Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan
penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki
asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus
untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran,
keuangan, militer,teknik dan desainer.
- Kode
Etika
Kode etik adalah suatu sistem norma, nilai & juga
aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar &
baik & apa yang tidak benar & tidak baik bagi profesional. Kode etik
menyatakan perbuatan apa saja yang benar / salah, perbuatan apa yang harus
dilakukan & perbuatan apa yang harus dihindari. Atau secara singkatnya
definisi kode etik yaitu suatu pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis
ketika melakukan suatu kegiatan / suatu pekerjaan. Kode etik merupakan pola
aturan / tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Pengertian kode etik yang lainnya yaitu, merupakan
suatu bentuk aturan yang tertulis, yang secara sistematik dengan sengaja dibuat
berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada & ketika dibutuhkan dapat
difungsikan sebagai alat untuk menghakimi berbagai macam tindakan yang secara
umum dinilai menyimpang dari kode etik tersebut.
- Prinsip
Etika Profesi
Dalam tuntutan professional sangat erat hubungannya
dengan suatu kode etik untuk masing-masing profesi. Kode etik itu berhubungan
dengan prinsip etika tertentu yang berlaku untuk suatu profesi.Prinsip-prinsip
etika profesi adalah :
- Prinsip
Tanggung Jawab : Yaitu salah satu prinsip pokok bagi kaum profesional.
Karena orang yang professional sudah dengan sendirinya berarti bertanggung
jawab atas profesi yang dimilikinya. Dalam melaksanakan tugasnya dia akan
bertanggung jawab dan akan melakukan pekerjaan dengan sebaik mungkin, dan
dengan standar diatas rata-rata, dengan hasil maksimal serta mutu yang
terbaik.
- Prinsip
Keadilan : Yaitu prinsip yang menuntut orang yang professional agar dalam
melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak dan kepentingan pihak
tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam kaitannya dengan
profesi yang dimilikinya.
- Prinsip
Otonomi : Yaitu prinsip yang dituntut oleh kalangan professional terhadap
dunia luar agar mereka diberikan kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan
profesinya. Sebenarnya hal ini merupakan konsekuensi dari hakekat profesi
itu sendiri. Karena hanya mereka yang professional ahli dan terampil dalam
bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan
dalam pelaksanaan profesi tersebut.
- Prinsip
Integritas Moral : Yaitu prinsip yang berdasarkan pada hakekat dan
ciri-ciri profesi di atas, terlihat jelas bahwa orang yang professional
adalah juga orang yang mempunyai integritas pribadi atau moral yang
tinggi. Oleh karena itu mereka mempunyai komitmen pribadi untuk menjaga
keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain maupun
masyarakat luas.
BAB 7
Pengertian Budaya Organisai
dan Perushaan, Hubungan Budaya dan Etika, Kendala dalam Mewujudkan Kinerja Bisnis
Etis
1. Karakteristik Budaya Organisasi
Budaya
organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh
para anggota yang membedakan suatu organisasi dari organisasi-organisasi lainnya. Sistem
makna bersama ini adalah sekumpulan karakteristik kunci yang
dijunjung tinggi oleh organisasi.
Robbins (2007),
memberikan 7 karakteristik budaya sebagai berikut :
1.
Inovasi dan keberanian
mengambil resiko yaitu sejauh mana karyawan diharapkan didorong untuk bersikap inovtif
dan berani mengambil resiko.
2.
Perhatian terhadap
detail yaitu sejauh mana karyawan diharapkan menjalankan presisi, analisis, dan
perhatian padahal-hal detil.
3.
Berorientasi pada hasil
yaitu sejauh mana manajemen berfokus lebih pada hasil ketimbang teknik atau
proses yang digunakan untuk mencapai hasil tersebut.
4.
Berorientasi kepada manusia
yaitu sejauh mana keputusan-keputusan manajemen mempertimbangkan efek dari hasil
tersebut atas orang yang ada di dalam organisasi.
5.
Berorientasi pada tim
yaitus ejauh mana kegiatan-kegiatan kerja di organisasi pada tim ketimbang individu
- individu.
6.
Agresivitas yaitu sejauh
mana orang bersikap agresif dan kompetitif ketimbang santai.
7.
Stabilitas yaitu sejauh
mana kegiatan-kegiatan organisasi menekankan dipertahankannya status quo dalam perbandingannya
dengan pertumbuhan
2. Fungsi Budaya Organisasi
Budaya organisasi memiliki
fungsi sebagai berikut :
1.
Sebagai penentu batas-batas
perilaku dalam arti menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, apa
yang dipandang baik atau tidak baik, menentukan yang benar dan yang salah.
2.
Menumbuhkan jati diri
suatu organisasi dan para anggotanya.
3.
Menumbuhkan komitmense
pada kepentingan bersama di atas kepentingan individual atau kelompok sendiri.
4.
Sebagai tali pengikat
bagi seluruh anggota organisasi.
5.
Sebagai alat pengendali
perilaku para anggota organisasi yang bersangkutan.
3. Pedoman Tingkah laku
Antara
manusia dan kebudayaan terjalin hubungan yang sangat erat, sebagaimana yang
diungkapkan oleh Dick Hartoko bahwa manusia menjadi manusia merupakan kebudayaan.
Hampir semua tindakan manusia itu merupakan kebudayaan. Hanya tindakan yang
sifatnya naluriah saja yang bukan merupakan kebudayaan, tetapi tindakan demikian
prosentasenya sangat kecil. Tindakan yang berupa kebudayaan tersebut dibiasakan
dengan cara belajar. Terdapat beberapa proses belajar kebudayaan yaitu proses
internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi.
4. Apresiasi Budaya
Apresiasi
Budaya adalah pemahaman dan pengenalan secara tepat sehingga tumbuh penghargaan
dan penilaian terhadap hasil budaya kegiatan menggauli hasil budaya dengan
sungguh-sungguh sehingga tumbuh pengertian, penghargaan, kepekaan kritis, dan kepekaan
perasaan yang baik terhadap hasil karya.
Tujuan
apresiasi adalah menumbuhkan kepekaan dan keterbukaan terhadap masalah kemanusiaan
dan budaya, serta lebih bertanggung jawab terhadap masalah-masalah tersebut serta
menyadarkan kita terhadap nilai-nilai yang lebih hidup dalam masyarakat, hormat
menghormati serta simpati pada nilai – nilai lain yang hidup dalam masyarakat.
Jadi
Apresiasi Budaya adalah pemahaman dan pengenalan secara tepat sehingga tumbuh penghargaan
dan penilaian terhadap hasil budaya dan kegiatan menggauli hasil budaya dengan sungguh
– sungguh sehingga tumbuh pengertian, penghargaan, kepekaan kritis, dan kepekaan
perasaan yang baik terhadap hasil karya.
5. Hubungan Etika dan Budaya
Hubungan
antara Etika dengan Kebudayaan : Meta-ethical cultural relativism merupakan cara
pandang secara filosofis yang yang menyatkan bahwa tidak ada kebenaran moral
yang absolut, kebenaran harus selalu disesuaikan dengan budaya dimana kita menjalankan
kehidupan social kita karena setiap komunitas social mempunyai cara pandang
yang berbeda-beda terhadap kebenaran etika.
Etika
erat kaitannya dengan moral. Etika atau moral dapat digunakan oleh manusia sebagai
wadah untuk mengevaluasi sifat dan perangainya. Etika selalu berhubungan dengan
budaya karena merupakan tafsiran atau penilaian terhadap kebudayaan. Etika mempunyai
nilai kebenaran yang harus selalu disesuaikan dengan kebudayaan karena sifatnya
tidak absolute dan mempunyai standar moral yang berbeda-beda tergantung budaya
yang berlaku dimana kita tinggal dan kehidupan social apa yang kita jalani.
Baik
atau buruknya suatu perbuatan itu tergantung budaya yang berlaku. Prinsip moral
sebaiknya disesuaikan dengan norma-norma yang berlaku, sehingga suatu hal dikatakan
baik apabila sesuai dengan budaya yang berlaku di lingkungan social tersebut.
Sebagai contoh orang Eskimo beranaggapan bahwa tindakan infantisid (membunuh anak)
adalah tindakan yang biasa, sedangkan menurut budaya Amerika dan negara lainnya
tindakan ini merupakan suatu tindakan amoral.
6. Pengaruh Etika Terhadap
Budaya
Etika
seseorang dan etika bisnis adalah satu kasatuan yang terintegrasi sehingga tidak
dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya, keduanya saling melengkapi dalam mempengaruhi
perilaku antar individu maupun kelompok, yang kemudian menjadi perilaku organisasi
yang akan berpengaruh terhadap budaya perusahaan. Jika etika menjadi nilai
dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budayau perusahaan, maka akan berpotensi
menjadi dasar kekuatan perusahaan dan akhirnya akan berpotensi menjadi stimulus
dalam peningkatan kinerja karyawan.
Terdapat
pengaruh yang signifikan antara etika seseorang dari tingkatan manajer terhadap
tingkah laku etis dalam pengambilan keputusan. Kemampuans eorang professional
untuk dapat mengerti dan peka terhadap adanya masalah etika dalam profesinya sangat
dipengaruhi oleh lingkungan, social budaya, dan masyarakat dimana dia berada.
Budaya perusahaan memberikan sumbangan yang sangat berarti terhadap perilaku etis.
Perusahaan akan menjadi lebih baik jika mereka membudayakan etika dalam lingkungan
perusahaannya.
7. Kendala Mewujudkan Kinerja
Bisnis
Mentalitas
para pelaku bisnis, terutama top management yang secara moral rendah, sehingga berdampak
pada seluruh kinerja Bisnis. Perilaku perusahaan yang etis biasanya banyak bergantung
pada kinerja top management, karena kepatuhan pada aturan itu berjenjang dari mulai
atas ke tingkat bawah.
Faktor
budaya masyarakat yang cenderung memandang pekerjaan bisnis sebagai profesi
yang penuh dengan tipu muslihat dan keserakahan serta bekerja mencari untung.
Bisnis merupakan pekerjaan yang kotor. Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat
kita memiliki persepsi yang keliru tentang profesi bisnis. Kendala dalam mewujudkan
kinerja bisnis yang etis yaitu :
1.
Standar moral para
pelaku bisnis pada umumnya masih lemah.
Banyak
di antara pelaku bisnis yang lebih suka menempuh jalan pintas, bahkan menghalalkan
segala cara untuk memperoleh keuntungan dengan mengabaikan etika bisnis,
seperti memalsukan campuran, timbangan, ukuran, menjual barang yang
kadaluwarsa, dan memanipulasi laporan keuangan.
2.
Banyak perusahaan
yang mengalami konflik kepentingan.
Konflik
kepentingan ini muncul karena adanya ketidaksesuaian antara nilai pribadi yang
dianutnya atau antara peraturan yang berlaku dengan tujuan yang hendak dicapainya,
atau konflik antara nilai pribadi yang dianutnya dengan praktik bisnis yang
dilakukan oleh sebagian besar perusahaan lainnya, atau antara kepentingan perusahaan
dengan kepentingan masyarakat. Orang-orang yang kurang teguh standar moralnya bisa
jadi akan gagal karena mereka mengejar tujuan dengan mengabaikan peraturan.
3.
Situasi politik dan ekonomi
yang belum stabil.
Hal
ini diperkeruh oleh banyaknya sandiwara politik yang dimainkan oleh para elit politik,
yang di satu sisi membingungkan masyarakat luas dan di sisilainnya member kesempatan
bagi pihak yang mencari dukungan elit politik guna keberhasilan usaha bisnisnya.
Situasi ekonomi yang buruk tidak jarang menimbulkan spekulasi untuk memanfaatkan
peluangguna memperoleh keuntung antara menghiraukan akibatnya.
4.
Lemahnya penegakan hukum.
Banyak
orang yang sudah divonis bersalah di pengadilan bisa bebas berkeliaran dan tetap
memangku jabatannya di pemerintahan. Kondisi ini mempersulit upaya untuk memotivasi
pelaku bisnis menegakkan norma-norma etika.
5.
Belum ada organisasi profesi
bisnis dan manajemen untuk menegakkan kode etik bisnis dan manajemen.
Referensi
:
1)
Budi Untung,
2012. HukumdanEtikaBisnis. Yogyakarta: Penerbit CV Andi Offset.
2)
Hendro Tri Sigit,
2012. EtikaBisnis Modern. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
4)
Hendro Tri Sigit,
2012. Etika Bisnis Modern. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
8)
Dr. H. Untung Budi, S.H., M.M tahun 2012
“ HUKUM DAN ETIKA BISNIS”, CV Andi Offset, Yogyakarta.
9)
Ernawan, Erni. 2011. Business Ethics.
Penerbit: Alfabeta. Bandung.
10) Drs.DanangSuyoto,
S.H.,S.E., M.M. danWikaHarisa Putri,S.E.,S.H.,M.Sc., M.E.I (2014). EtikaBisnis.
Caps Publishing.
11) UU No.13 Tahun 2003 TentangKetenagakerjaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar