PENULISAN TENTANG ETIKA BISNIS
Dosen : Teddy Ardiansyah SE,AS,MM
Disusun Oleh :
Nama : Zahra Febita Shafira
Kelas : 3EA22
Npm : 17216897
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
TAHUN 2019
UNIVERSITAS GUNADARMA
TAHUN 2019
BAB
IV
NORMA DAN ETIKA DALAM
PEMASARAN PRODUKSI, MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DAN FINANCIAL
1.
Pasar
dan Perlindungan Konsumen
Dengan adanya pasar
bebas dan kompetitif, banyak orang meyakini bahwa konsumen secaraotomatis
terlindungi dari kerugian sehingga pemerintah dan pelaku bisnis tidak
perlumengambil langkah-langkah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.
Pasar bebasmendukung alokasi, penggunaan, dan distribusi barang-barang yang
dalam artian tertentu,adil, menghargai hak, dan memiliki nilai kegunaan
maksimum bagi orang-orang yang berpartisipasi dalam pasar, berdasarkan
kenyataan yang tidak dibantahkan bahwa bisnis merasuki seluruh kehidupan semua
manusia, maka dari perspektif etis, bisnis diharapkan bahwa dituntut untuk
menawarkan sesuatu yang berguna bagi manusia dan tidak sekadar menawarkan
sesuatu yang merugikan hanya demi memperoleh keuntungan. Termasuk
didalamnya para pelaku bisnis dilarang untuk menawarkan sesuatu yang dianggap
merugikan manusia.
Perlindungan
Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian untuk memberikan
perlindungan hukum kepada konsumen. Pengertian konsumen sendiri adalah setiap
orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi
kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan
tidak untuk diperdagangkan. Itu berarti pada akhirnya etika bisnis semakin
dianggap serius oleh para pelaku bisnis modern yang kompetitif. Dengan kata
lain, kenyataan bahwa dalam pasar yang bebas dan terbuka hanya mereka yang
unggul, termasuk unggul dalam melayani konsumen secara baik dan memuaskan, akan
benar-benar keluar sebagai pemenang. Maka kalau pasar benar-benar adalah sebuah
medan pertempuran, pertempuran pasar adalah pertempuran keunggulan yang fair,
termasuk keunggulan nilai yang menguntungkan banyak pihak termasuk konsumen.
2.
Etika
Iklan
Dalam
periklanan, etika dan persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk menarik
konsumen. Karena dunia periklanan yang sehat sangat berpengaruh terhadap
kondisi ekonomi suatu negara. Sudah saatnya iklan di Indonesia bermoral dan
beretika. Berkurangnya etika dalam beriklan membuat keprihatinan banyak orang.
Tidak adanya etika dalam beriklan akan sangat merugikan bagi masyarakat, selain
itu juga bagi ekonomi suatu negara. Secara tidak sadar iklan yang tidak
beretika akan menghancurkan nama mereka sendiri bahkan negaranya sendiri. Saat
ini banyak kita jumpai iklan-iklan di media cetak dan media elektronik
menyindir dan menjelek-jelekkan produk lain.
Memang
iklan tersebut menarik, namun sangat tidak pantas karena merendahkan produk
saingannya. Di Indonesia iklan-iklan yang dibuat seharusnya sesuai dengan
kebudayaan kita dan bisa memberikan pendidikan bagi banyak orang. Banyak sekali
iklan yang tidak beretika dan tidak sepantasnya untuk di iklankan. Makin
tingginya tingkat persaingan menyebabkan produsen lupa atau bahkan pura-pura
lupa bahwa iklan itu harus beretika. Banyak sekali yang melupakan etika dalam
beriklan. Iklan sangat penting dalam menentukan posisi sebuah produk.
Ciri-ciri
iklan yang baik :
a.
Etis: berkaitan dengan
kepantasan.
b.
Estetis: berkaitan
dengan kelayakan (target market, target audiennya, kapan harus ditayangkan ?).
c.
Artistik: bernilai
seni sehingga mengundang daya tarik khalayak.
Contoh
Penerapan Etika :
a.
Iklan rokok: Tidak
menampakkan secara eksplisit orang merokok.
b.
Iklan pembalut wanita:
Tidak memperlihatkan secara realistis dengan memperlihatkan daerah kepribadian
wanita tersebut.
c.
Iklan sabun mandi:
Tidak dengan memperlihatkan orang mandi secara utuh.
3.
Privasi
Konsumen
Privasi merupakan
tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu
kondisi atau situasi tertentu. tingkatan privasi yang diinginkan itu menyangkut
keterbukaan atau ketertutupan, yaitu adanya keinginan untuk berinteraksi dengan
orang lain, atau justru ingin menghindar atau berusaha supaya sukar dicapai
oleh orang lain.
Adapun definisi lain
dari privasi yaitu sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi,
kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai
interaksi seperti yang diinginkan. privasi jangan dipandang hanya sebagai
penarikan diri seseorang secara fisik terhadap pihak pihak lain dalam rangka
menyepi saja.
4.
Multimedia
Etika Bisnis
Salah
satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia
berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of
media variety to fulfill commu¬nications goals. Elemen dari multimedia terdiri
dari teks, graph, audio, video, and animation.Bicara mengenai bisnis
multimedia, tidak bisa lepas dari stasiun TV, koran, majalah, buku,
radio,internet provider, event organizer, advertising agency, dll.
Multimedia
memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat
terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan
menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai saluran komunikasi, media berperan
efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme. Etika berbisnis dalam multimedia
didasarkan pada pertimbangan:
a.
Akuntabilitas
perusahaan, di dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan,
manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
b.
Tanggung jawab sosial,
yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya, pemerintah lokal dan
nasional, dan kondisi bagi pekerja.
c.
Hak dan kepentingan
stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan,
termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan
pesaing.
Etika
dalam berbisnis tidak dapat diabaikan, sehingga pelaku bisnis khususnya
multimedia, dalam hal ini perlu merumuskan kode etik yang harus disepakati oleh
stakeholder, termasuk di dalamnya production house, stasiun TV, radio, penerbit
buku, media masa, internet provider, event organizer, advertising agency, dll.
5.
Etika
Produksi
Dalam
proses produksi, subuah produsen pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha
untuk menekan biaya produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak
banyaknya. Dalam upaya produsen untuk memperoleh keuntungan, pasti mereka akan
melakukan banyak hal untuk memperolehnya. Termasuk mereka bisa melakukan hal
hal yang mengancam keselamataan konsumen. Padahal konsumen dan produsen
bekerjasama. Tanpa konsumen, produsen tidak akan berdaya. Seharunyalah produsen
memeberi perhatian dan menjaga konsumen sebagai tanda terima kasih telah
membeli barang atau menggunakan jasa yang mereka tawarkan. Namun banyak
produsen yang tidak menjalankan hal ini.
Produsen
lebih mementingkan laba. Seperti banyaknya kasus kasus yang akhirnya mengancam
keselamatan konsumen karena dalam memproduksi, produsen tidak memperhatikan hal
hal buruk yang mungkin terjadi pada konsumen. Bahkan, konsumen ditipu, konsumen
ditawarkan hal-hal yang mereka butuhkan, tapi pada kenyataannya, mereka tidak
mendapat apa yang mereka butuhkan mereka tidak memperoleh sesuai dengan apa
yang ditawarkan.
6.
Pemanfaatan
Sumber Daya Manusia
Sumber
daya manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang
membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi,
para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Dalam pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan :
Dalam pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan :
a.
Program pelatihan bagi
tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan
lapangan yang tersedia.
b.
Pembukaan
investasi-investasi baru.
c.
Melakukan program
padat karya.
d.
Serta memberikan
penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.
Keberhasilan upaya
tersebut diatas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan ketahanan
perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik didalam
maupun diluar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya
kemandirian bangsa.
7.
Etika
Kerja
Etika kerja adalah sistem nilai atau norma yang
digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam
pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan
memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas
kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja
sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
8.
Hak-Hak
Kerja
a. Hak
dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan PHK.
b.
Hak khusus untuk
pekerja perempuan
c.
Hak dasar mogok.
d.
Hak untuk membuat PKB
(Perjanjian Kerja Bersama).
e.
Hak dasar pekerja atas
pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur.
f.
Hak pekerja atas
perlindungan upah.
g.
Hak pekerja untuk
jaminan sosial dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
h.
Hak pekerja untuk
hubungan kerja
9.
Hubungan
Saling Menguntungkan
Prinsip
ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling mengun¬tungkan satu sama
lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa
melahirkan suatu win-win situation.
Manajemen
finansial terkait dengan tanggung jawab atas performance perusahaan terhadap
penyandang dana. Menciptakan hubungan SDM yang baik yaitu
a.
Membentuk komite
karyawan dan manajemen.
b.
Membuat buku pegangan
karyawan.
c.
Sistem pengupahan yang
profesional.
d.
Menciptakan suasana
kerja yang kondusif.
e.
Menampung keluhan,
saran dan kritik karyawan.
10.
Perspakatan
Penggunaan Dana
Pengelola perusahaan mau memberikan informasi
tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan
peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus benar-benar
transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan
dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.
DAFTAR
PUSTAKA
Agus
Arijanto, 2011, Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis, Rajagrafindo Persada
Erni R
Ernawati, 2011, Business Ethnic, Alfabeta
https://sitinovianti.wordpress.com/2015/10/24/prinsip-etika-dalam-bisnis-serta-etika-dan-lingkungan/
K. Bertens,
2000, Pengantar Etika Bisnis, Kanisius
Ketut
Rindjin, 2004, Etika Bisnis dan Implementasinya, PT Gramedia Pustaka Utama
Sonny
Keraf, 1998, Etika Bisnis Tuntutan dan Relevansinya, penerbit Kanisius

Tidak ada komentar:
Posting Komentar