PENULISAN TENTANG ETIKA BISNIS
Dosen : Teddy Ardiansyah SE,AS,MM
Disusun Oleh :
Nama : Zahra Febita Shafira
Kelas : 3EA22
Npm : 17216897
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
TAHUN 2019
UNIVERSITAS GUNADARMA
TAHUN 2019
BAB
II
PRINSIP
ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DALAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN
1. Prinsip Otonomi
Prinsip
otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan
bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk
dilakukan.
2. Prinsip Kejujuran
Prinsip Kejujuran,
terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditumjukkan secara jelas bahwa
bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas
kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang
sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja inter dalam suatu perusahaan.
3. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan,
menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang
adil dan sesuai kriteria yang rasional objektif, serta dapat
dipertanggungjawabkan.
4. Hormat Pada Diri Sendiri
Pinsip hormat pada diri sendiri
dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali
kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat
merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun jika bisnis memberikan
kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat memberikan
respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak menyenangkan
maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang bersangkutan. Namun
jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek kehormatan terhadap
perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang berkepentingan baik
secara langsung maupun tidak langsung.
5. Hak Dan Kewajiban
Setiap karyawan yang bekerja di
sebuah perusahaan memiliki kewajiban-kewajiban sebagai berikut : kewajiban
dalam mencari mitra (rekanan) bisnis yang cocok yang bisa diajak untuk
bekerjasama, saling menguntungkan diantara kedua belah pihak dalam pencapaian
tujuan yang telah disepakati bersama demi kemajuan perusahaan, menjunjung tinggi
nilai-nilai moral yang terwujud dalam perilaku dan sikap dari setiap karyawan
terhadap mitra bisnisnya, bila tujuan dalam perusahaan ini tidak sesuai dengan
kenyataan yang ada setidaknya karyawan-karyawan tersebut telah melaksanakan
kegiatan bisnisnya dengan suatu tindakan yang baik. Lalu bagian SDM perusahaan
akan mencoba untuk menganalisis sebab timbulnya bisnis tidak sesuai dengan
tujuan perusahaan, dan menemukan dimana terjadinya letak kesalahan serta
mencari solusi yang tepat untuk menindak lanjuti kembali agar bisnis yang
dijalankan dapat meningkat secara pesat seiring perkembangan waktu.
Bukan hanya kewajiban saja yang harus dijalankan, hak etika
bisnispun juga sangat diperlukan, diantaranya : Hak untuk mendapatkan mitra
(kolega) bisnis antar perusahan, hak untuk mendapatkan perlindungan bisnis, hak
untuk memperoleh keuntungan bisnis, dan hak untuk memperoleh rasa aman dalam
berbisnis. Selain itu dalam berbisnis setiap karyawan dalam suatu perusahaan
juga dapat mementingkan hal-hal yang lebih utama, seperti : kepercayaan,
keterbukaan, kejujuran, keberanian, keramahan, dan sifat pekerja keras agar
terjalinnya bisnis yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak bisnis
tersebut.
6. Teori Etika Lingkungan
a. Ekosentrisme
Merupakan
kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini
sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada
penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi
keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan
etika untuk mencakup komunitas yang lebih luas.
b. Antroposentrisme
Antroposentrisme
adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem
alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam
tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam,
baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan
kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian.
Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan
perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam
pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan
kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak
mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
c. Biosentrisme
Pada
biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism),
seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas
untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan
Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai
standar moral Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus
dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya
tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam
proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan
bereproduksi.
7. Prinsip Etika di Lingkungan Hidup
Keraf (2005 : 143-159) memberikan minimal ada sembilan
prinsip dalam etika lingkungan hidup :
1. Sikap
hormat terhadap alam atau respect for nature alam mempunyai hak untuk
dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia tergantung pada alam, tetapi
terutama karena kenyataan ontologis bahwa manusia adalah bagian integral dari
alam.
2. Prinsip
tanggung jawab atau moral responsibility for nature prinsip tanggung jawab
bersama ini, setiap orang dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab
memelihara alam semesta ini sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang
tinggi seakan milik pribadinya
3. Solidaritas
kosmis atau cosmic solidarity solidaritas kosmis mendorong manusia untuk
menyelamatkan lingkungan, untuk menyelamatkan semua kehidupan di alam.
4. Prinsip
kasih sayang dan kepedulian terhadap alam atau caring for nature Prinsip kasih
sayang dan kepedulian terhadap alam merupakan prinsip moral, yang artinya tanpa
mengharapkan balasan
5. Prinsip
tidak merugikan atau no harm merupakan prinsip tidak merugikan alam secara
tidak perlu,. tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam
eksistensi makhluk hidup lainnya.
6. Prinsip
hidup sederhana dan selaras dengan alam prinsip ini menekankan pada nilai,
kualitas, cara hidup, dan bukan kekayaan, sarana, standart material.
7. Prinsip
keadilan prinsip keadilan lebih diekankan pada bagaimana manusia harus
berperilaku satu terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta dan
bagaimana sistem sosial harus diatur.
8. Prinsip
demokrasi alam semesta sangat beraneka ragam. demokrasi memberi tempas yang
seluas – luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitaas. oleh karena
itu orang yang peduli terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis.
Prinsip integritas moral prinsip ini menuntut pejabat publik
agar mempunyai sikap dan perilaku terhormat serta memegang teguh prinsip –
prinsip moral yang mengamankan kepentingan publik.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar